KODE ETIK

 Saya sebagai Anggota Reguler (Regular Member) Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PaGI), dengan ini  bersedia mematuhi Kode Etik sebagai berikut:

  1. Menjalankan kewajiban sebagai anggota sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PaGI
  2. Menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya
  3. Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari organisasi/perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya
  5. Menghindari benturan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi/perusahaan
  6. Senantiasa mengikuti perkembangan terkini dan praktik terbaik di bidang governansi

Saya sebagai Anggota Bersertifikat (Certified Member) Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PaGI), dengan ini bersedia mematuhi Kode Etik sebagai berikut:

  1. Menjalankan kewajiban sebagai anggota sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PaGI
  2. Menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya
  3. Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari organisasi/perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya
  5. Menghindari benturan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi/perusahaan
  6. Senantiasa mengikuti perkembangan terkini dan praktik terbaik di bidang governansi
  7. Senantiasa meningkatkan kompetensi governansi dengan mengikuti berbagai aktivitas pengembangan kompetensi
  8. Berkontribusi positif dalam peningkatan praktik governansi di komunitas, dan/atau industri dan/atau masyarakat luas dalam kapasitas aktivitas profesinya.

 

Apabila saya terbukti tidak mematuhi Kode Etik PaGI, saya bersedia untuk melepaskan keanggotaan saya.